
Kegiatan
Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sebanyak 75 (tujuh puluh lima)

