Setelah Setahun Buron, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Asal Tangsel Berhasil Ditangkap di Tegal

Buronan kasus pencabulan anak asal Pamulang, Tangsel, akhirnya ditangkap setelah kabur selama setahun. Pelaku, Maskuri alias Pak’de (63), diamankan Tim Tabur Kejati Banten di rumah keponakannya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Maskuri merupakan terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan vonis 3 tahun penjara atas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 2023.

Usai diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk proses lanjutan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan serta memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang lolos dari pertanggungjawaban hukum. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari hukuman, serta menjamin keadilan bagi korban dan masyarakat.