Sosialisasi Surat Edaran ASN, Kejaksaan Dorong Sistem Kerja Lebih Adaptif dan Efektif

Dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh ASN terkait kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk penyesuaian sistem kerja melalui mekanisme Work From Home (WFH). Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap pegawai dapat memahami ketentuan yang berlaku serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem kerja yang lebih adaptif, fleksibel, dan berbasis kinerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan dapat mendukung kebijakan tersebut secara efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.