Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Rakor PAKEM) pada Jumat (03/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Tim PAKEM dan dihadiri perwakilan dari unsur TNI, Polri, Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menegaskan bahwa Rakor PAKEM merupakan forum koordinasi lintas sektoral untuk mendeteksi sejak dini potensi timbulnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban umum, meresahkan masyarakat, atau bertentangan dengan ideologi negara. “Melalui Rakor PAKEM ini, kita dapat menyatukan langkah pencegahan dan pembinaan sehingga tercipta situasi yang kondusif, sekaligus menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama”.

Rakor ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya peningkatan komunikasi antar-instansi, penguatan fungsi deteksi dini di lapangan, serta perlunya langkah pembinaan terhadap kelompok masyarakat yang terindikasi menyimpang dari ketentuan hukum.

Dengan adanya koordinasi ini, Kejaksaan bersama seluruh stakeholder berkomitmen menjaga stabilitas sosial, menjamin kebebasan beragama sesuai konstitusi, serta mencegah berkembangnya paham yang dapat mengancam keutuhan bangsa.