


Kegiatan penutupan Rakernas diawali dengan penyerahan Petunjuk Teknis dari Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait pelaksanaan audit keuangan serta audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) di lingkungan Kejaksaan RI. Selanjutnya dilakukan pembacaan dan penyerahan Instruksi Jaksa Agung serta hasil Rakernas oleh Ketua Umum Panitia kepada Jaksa Agung RI.
Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola institusi sebagai berikut:
* Penetapan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dalam Buku I, II, III, dan IV sebagai capaian kinerja secara komprehensif sekaligus acuan penyusunan laporan tahun berikutnya.
* Penetapan dokumen usulan kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2027 sebesar Rp43.646.622.758.000 guna mendukung optimalisasi fungsi penegakan hukum.
* Penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendukung pola manajemen serta penguatan kinerja organisasi.
* Penyusunan peraturan internal dalam rangka penyesuaian terhadap KUHP dan KUHAP yang baru.
* Penyusunan peta jalan terpadu guna mendukung pengembangan Adhyaksa Chamber.
* Optimalis1asi transformasi digital melalui pembentukan Big Data Intelijen.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 menegaskan komitmen seluruh jajaran, termasuk Kejari Tangerang Selatan, untuk mengimplementasikan hasil Rakernas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab demi penguatan kinerja serta penegakan hukum yang berintegritas.


