Kerja Bakti Bersama di wilayah Kota Tangerang Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang diwakili oleh Jaksa Ahli Pertama Abiyu Ilham Hafid, S.H. menghadiri kegiatan Kerja Bakti Bersama di wilayah Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam rangka mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. dalam kunjungan kerjanya ke Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat terhadap upaya pengelolaan serta pelestarian lingkungan hidup di daerah.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi perkotaan bebas dari sampah sesuai dengan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menteri Lingkungan Hidup menelusuri jalur dari Kantor Kelurahan Pondok Jagung hingga Markas Batalyon Kavaleri 9 sambil memunguti sampah yang tercecer. Dalam kegiatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga didampingi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, serta menyempatkan diri berdialog dengan para pelaku usaha di sepanjang jalur yang dilalui.

Arahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menitikberatkan pada kebersihan fisik lingkungan, tetapi juga pada pembangunan budaya bersih di tengah masyarakat. Fokus utamanya adalah menumbuhkan kesadaran individu dan kolektif agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

Melalui kegiatan kerja bakti bersama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup.