
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan penajaman belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan dan Memorandum Jaksa Agung, Kejaksaan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Usulan Revisi Anggaran yang diikuti oleh jajaran perencana dan pengelola keuangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Bonar Satria Wicaksono, S.H., M.H. beserta jajaran sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan anggaran yang lebih terarah dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta dibekali pemahaman yang lebih baik terkait penyusunan usulan revisi anggaran, termasuk mekanisme, ketentuan, serta penyesuaian terhadap prioritas nasional yang menjadi acuan dalam perencanaan.
Dengan adanya penguatan tersebut, seluruh satuan kerja diharapkan dapat melakukan penyesuaian perencanaan anggaran secara lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan organisasi, sehingga mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.


