

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Pandu Dewa Ashari, S.H., bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pasar rakyat di wilayah Tangerang Selatan.
Kegiatan ini difokuskan pada dua titik utama, yakni Pasar Segar Graha Raya dan Pasar Modern Bintaro Jaya.
Adapun tujuan strategis dari peninjauan lapangan ini adalah:
• Monitoring Ketersediaan: Memastikan pasokan bahan pokok mencukupi kebutuhan masyarakat.
• Stabilitas Harga: Mengawasi keterjangkauan harga pasar guna menekan laju inflasi daerah.
• Keamanan Konsumen: Melakukan pengecekan terhadap kandungan bahan berbahaya, masa kedaluwarsa produk, serta standar kebersihan fasilitas pasar.
Sinergitas lintas instansi ini merupakan wujud nyata kehadiran Kejaksaan dalam mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen memastikan perayaan Nataru di Tangerang Selatan berjalan lancar dengan dukungan pangan yang sehat dan harga yang tetap terjangkau.


