

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang diwakili oleh Jaksa Ahli Pertama, Desi Rohayati, S.H., M.Kn. hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Tangerang Selatan ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Partisipasi Kejaksaan dalam Musrenbang menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawal kebijakan pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan rencana program dan kegiatan pembangunan kota pada Kota Tangerang Selatan Tahun 2027 bisa disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memberi manfaat nyata bagi semua.


