
Kepala Sub Seksi Penuntutan pada seksi Tindak Pidana Umum Eric Putradiyanto, S.H. bersama dengan Jaksa Fungsional Gorut Perthika, S.H. hadir dalam Rapat Konsolidasi Stakeholder Layanan Asesmen Terpadu yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan. Rapat ini membahas terkait penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Kamis (13/10/2025)
Rapat Konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menangani permasalahan narkotika.
Tujuannya adalah menurunkan jumlah pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika melalui program pengobatan, perawatan, dan pemulihan bagi tersangka, terdakwa, maupun narapidana, dengan tetap melaksanakan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta memastikan pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial secara sinergis di setiap tahap penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pemidanaan.


