MoU Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media maupun pemberitaan. Media juga berperan mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track.

Demi terwujudnya penegakkan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan dan menghormati supremasi hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Kamis (26/09/2024).

Pada kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. sedangkan Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan diwakili oleh Ahmad Eko Nursanto,

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.