Tahap II Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Fiktif pada Salah Satu Bank Plat Merah di Wilayah Bumi Serpong Damai

Kamis 16 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah melaksanakan penanganan Tahap lI (pelimpahan tersangka dan barang bukti) Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Fiktif pada salah satu Bank Plat Merah di wilayah Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan.
Tahap II merupakan proses lanjutan dari penyidikan ke penuntutan. Tahap ini menandai dimulainya proses hukum di pengadilan. Proses penegakan hukum terus berjalan demi memastikan keadilan ditegakkan.