Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, Kejari Tangsel dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani PKS

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. R. Romy Perkasa, S.H., M.H.,  Kasubsi perdata dan Tata Usaha Negara, Alif Daffa F. Suprayoga S.H., Kasubsi pertimbangan hukum Pandu Dewa Ashari S. H. dan para Jaksa Pengacara Negara.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Cabang Tangerang Selatan BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Muhammad Imam Saputra, Kepala Kantor Cabang Ciputat BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Arrachman Yunianto, dan Kepala Kantor Cabang Ciputat BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Lini Septiana beserta jajaran.

Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal penegakan hukum dan kepatuhan di bidang ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi ini, kedua instansi berkomitmen penuh untuk memastikan hak-hak para pekerja di wilayah Tangerang Selatan dapat terlindungi dengan optimal.

Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, kerja sama yang berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan siap terus memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang prima demi terwujudnya kepatuhan hukum yang berkeadilan.