Pastikan Kejelasan Objek Sengketa, JPN Kejari Tangsel Hadiri Pemeriksaan Setempat

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diwakili oleh Sdr. Sultan Fauzan Hanif, S.H., M.H. dan Sdr. Billy Baskara Mangestiaji, S.H. menghadiri pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat terkait Perkara Nomor: 1481/Pdt.G/2025/PN.Tng.

Kegiatan pemeriksaan fisik objek sengketa ini dilaksanakan langsung di Jl. Maruga Raya, Kel. Serua, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15414.

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini bertujuan untuk memastikan keutuhan serta kebenaran objek perkara, sekaligus menggali kejelasan fakta hukum di lapangan guna mendukung proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.