


Hari Rabu Tanggal 12 November 2025 bertempat di daerah Pamulang, Banten, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI berhasil mengamankan seorang yang bernama berinisial TRM yang mengaku sebagai Pimpinan di Kejaksaan Agung (Asisten Khusus Jaksa Agung), namun setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan lagi pegawai Kejaksaan.
Bahwa yang bersangkutan mengaku sebagai jaksa dengan menggunakan atribut dan pakaian dinas harian pegawai Kejaksaan, serta membuat kartu nama seolah-olah benar sebagai Pimpinan Kejaksaan (Asisten Khusus Jaksa Agung). Serta yang bersangkutan mengaku dapat membantu pengurusan perkara di Kejaksaan dan menerima sejumlah uang sekitar Rp. 310.000.000,- (tiga ratus sepuluh juta rupiah)


