Kejari Tangsel Dukung Pengembangan Adhyaksa Chambers sebagai Strategi Penguatan Fungsi Advocaat General

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Fondasi Kebijakan Pembentukan dan Pembangunan Adhyaksa Chambers Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung dalam mendukung mandat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045, di mana Kejaksaan berperan sebagai Game Changer melalui pengembangan fungsi Advocaat General.

Dalam pemaparannya, Adhyaksa Chambers dijelaskan sebagai pusat penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR) sektor publik nasional. Konsep tersebut mencakup pembentukan Pusat Mediasi Negara untuk menyelesaikan sengketa antar kementerian/lembaga, antar BUMN, serta konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui mediasi terstruktur. Selain itu, Adhyaksa Chambers juga dirancang sebagai platform governance yang menyediakan mekanisme tata kelola penyelesaian sengketa secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi bagian dari National Legal Risk Management dalam mengendalikan risiko hukum pembangunan secara preventif dan sistematis.

Melalui pengembangan konsep tersebut, Kejaksaan diarahkan untuk memperkuat perannya sebagai Advocaat Generaal atau pengacara negara yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara represif, tetapi juga berperan dalam pencegahan sengketa, pengelolaan risiko hukum, serta penguatan tata kelola pemerintahan dalam mendukung pembangunan nasional.

Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan, pembentukan Adhyaksa Chambers diharapkan mampu menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif, preventif, dan berorientasi pada kepentingan pembangunan nasional, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045.