

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengikuti pelatihan penanganan kebakaran bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan. Dari teori hingga praktik, pegawai dibekali pengetahuan serta keterampilan dasar untuk menghadapi situasi darurat kebakaran, mulai dari upaya pencegahan, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), hingga penanganan awal sebelum bantuan lanjutan tiba.
Tak hanya fokus pada peningkatan kapasitas SDM, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengecekan dan evaluasi kelayakan sarana prasarana penanggulangan kebakaran yang tersedia di lingkungan kantor. Pemeriksaan APAR, jalur evakuasi, serta sistem pendukung keselamatan lainnya dilakukan guna memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap pakai dan sesuai standar keselamatan.
Komitmen ini menjadi wujud keseriusan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tanggap, dan siaga terhadap potensi bahaya kebakaran.
Karena sigap hari ini bisa jadi penyelamat di kemudian hari.


