Kejari Tangsel dan KPU Kota Tangerang Selatan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dengan KPU Kota Tangerang Selatan resmi dilaksanakan hari ini, Rabu 10 Juni 2026. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, momentum penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. R. Romy Perkasa, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan, Bonar Satria Wicaksono, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Ronny Bona Tua Hutagalung, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Topo Dasawulan, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Samuel, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti, Alan Dharmasaputra Silalahi, S.H., M.Kn. Serta Kasubsi perdata dan Tata Usaha Negara, Alif Daffa F. Suprayoga S.H., Kasubsi pertimbangan hukum Pandu Dewa Ashari S. H. dan para Jaksa Pengacara Negara.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua KPU Provinsi Banten, M. Ihsan beserta anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ beserta anggota dan Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan.

Melalui kerja sama ini, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan. Langkah preventif ini diambil guna memastikan setiap tahapan dan kebijakan yang berjalan memiliki kepastian hukum yang kuat serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sinergi ini merupakan wujud nyata kontribusi Kejaksaan dalam mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi yang bersih, aman, dan akuntabel di wilayah Kota Tangerang Selatan. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPU Kota Tangerang Selatan, mari bersama kita jaga integritas dan tegakkan hukum demi kemajuan daerah yang kita cintai!