Kejari Tangerang Selatan Edukasi Pemuda tentang Pencegahan Konflik melalui Penguatan Kesadaran Hukum

Dalam rangka meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya pencegahan konflik melalui edukasi hukum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pemuda dalam Pencegahan Konflik di Kota Tangerang Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Desi Rohayati, S.H., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi bertajuk Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Konflik: Edukasi Hukum Preventif dan Pembinaan Karakter Positif Generasi Muda.

Kegiatan ini diikuti oleh Presiden Mahasiswa beserta jajaran pengurus BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Pamulang, serta tokoh-tokoh pemuda dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang Selatan. Forum ini menjadi ruang diskusi sekaligus sarana memperkuat pemahaman mengenai peran strategis pemuda dalam menjaga kondusivitas daerah melalui sikap yang bijak, bertanggung jawab, dan taat terhadap hukum.

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Desi Rohayati menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya memiliki peran dalam penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi preventif melalui penyuluhan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat berkembang menjadi konflik. Upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan kesadaran hukum sekaligus langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pemuda semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, mampu menjadi pelopor dalam mencegah potensi konflik di lingkungan masing-masing, serta berkontribusi dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.