
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pendapatan daerah.
Pada hari ini, Jumat, 19 Desember 2025, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non-Litigasi (Mediasi) terhadap 25 Badan Usaha Wajib Pajak Daerah berdasarkan SKK Non-Litigasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan.
Melalui jalur mediasi ini, diharapkan tercipta solusi yang tepat sasaran bagi para wajib pajak demi mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan yang lebih baik.
Post Views: 132


