

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patching 1.10 terkait Penyesuaian KUHAP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pengguna aplikasi mengenai berbagai pembaruan fitur dan penyesuaian alur kerja dalam CMS yang telah diselaraskan dengan ketentuan KUHAP Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pembaruan fitur dalam aplikasi CMS Pidana Umum dan Pidana Khusus, termasuk tata cara penggunaannya dalam proses pencatatan, pengelolaan, dan administrasi data perkara secara digital yang telah disesuaikan dengan ketentuan KUHAP Tahun 2025.
Diharapkan pembaruan sistem ini dapat diterapkan secara optimal pada seluruh satuan kerja sehingga pengelolaan data dan administrasi perkara melalui CMS menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


