
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 diselenggarakan sebagai forum penyampaian arah kebijakan, prioritas program, serta rencana pembangunan institusi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan dan penganggaran yang selaras dengan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai kebijakan strategis dan program prioritas Kejaksaan Republik Indonesia pada periode mendatang. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja sehingga sejalan dengan arah pembangunan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.


