

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengikuti sosialisasi Surat Edaran dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus terkait pedoman penanganan perkara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kegiatan ini turut diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. yang pada kesempatan tersebut sedang berada di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam rangka agenda exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan langsung terhadap penguatan pemahaman jajaran dalam menghadapi implementasi regulasi terbaru.
Melalui kegiatan ini, jajaran jaksa memperkuat pemahaman terhadap aturan terbaru agar proses penanganan perkara, khususnya tindak pidana khusus, dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap perubahan regulasi dapat diterapkan secara optimal, sehingga penegakan hukum tetap profesional, transparan, dan berkeadilan.


