


Pemerintah Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan susur Sungai Jaletreng sebagai langkah awal pemulihan kualitas air pasca kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, pada 9 Februari lalu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama jajaran Forkopimda, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, OPD terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Penyusuran dilakukan menggunakan perahu karet untuk memantau langsung kondisi aliran sungai serta mengidentifikasi titik-titik yang terdampak pencemaran.
Sebagai langkah penanganan awal, dilakukan penaburan zat penetral, termasuk karbon aktif, guna membantu mengikat residu kimia yang diduga masih tersisa di aliran sungai, sembari menunggu hasil uji laboratorium lebih lanjut.
Upaya ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga ekologi sungai dan meminimalisir dampak terhadap masyarakat. Pemantauan dan pengecekan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan Sungai Jaletreng berangsur pulih dan kembali seimbang secara berkelanjutan.


