Perjanjian Kerjasama dan Pemberian Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dari BPJS Kesehatan Cabang Tangerang atas Penyelamatan Iuran Sebesar Rp 419.375.504

Telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama dan dilanjutkan Pemberian Penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Tangerang Selatan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak M. R. Romy Perkasa, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Achmad Saifudin Firdaus, S.H., M.H. Kasubsi Pertimbangan Hukum Bapak Pandu Dewa Ashari, S.H. dan Jaksa Pengacara Negara Neysa Sabrina, S.H., Yulita Sari, S.H., Sultan Fauzan Hanif, S.H., M.H., Alif Daffa Fathurrahman Suprayoga, S.H., M.H., Safarina Amalia Duata, S.H. atas kontribusi dalam upaya Penegakan Kepatuhan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan Penyelamatan Iuran sebesar Rp 419.375.504,- tahun 2025