Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2024.

Pada rapat pleno yang digelar pada Jumat (20/09/2024) di Ballroom Hotel Swiss-Belcourt Serpong, Kepala Sub-Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Rony Hotman, S.H. hadir sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. 

“Bahwa telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), kemudian akan dilaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap, untuk Pilkada tahun 2024.”, M. Taufiq Mz selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan dalam sambutannya.