Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (Forkom P4GN)

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hifni, S.H., M.H. hadir dalam kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (Forkom P4GN) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (03/06/2025).

Forum ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam menghadapi ancaman serius yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yang tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat. Dengan mengusung tema “Rencana Aksi Daerah terkait P4GN dan Kolaborasi Penanganan Narkotika di wilayah Kota Tangerang Selatan”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.

Salah satu fokus utama dari forum ini adalah penyusunan dan evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN yang menjadi panduan bagi seluruh pihak dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terpadu. RAD ini mencakup langkah-langkah nyata seperti edukasi masyarakat, pembentukan kader anti-narkoba, pelatihan bagi guru dan tenaga kesehatan, penguatan rehabilitasi, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh Kota Tangerang Selatan, termasuk tren penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, jalur masuk peredaran gelap narkotika, dan perlunya penguatan fungsi pengawasan di tingkat lingkungan.

Melalui kegiatan Forkom P4GN ini, diharapkan tercipta komitmen bersama untuk menjadikan Tangerang Selatan sebagai kota yang tanggap, tangguh, dan bersih dari narkoba. Forum ini bukan hanya menjadi wadah koordinasi, tapi juga bentuk nyata dari keseriusan semua pihak dalam menghadapi bahaya narkoba secara komprehensif dan berkelanjutan.