Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu Kota Tangerang Selatan

Dalam upaya memperkuat pengawasan pemilu dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu Kota Tangerang Selatan Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Rabu (12/03/2025).

Dalam acara yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi., S. H., LL. M. Ph. D hadir sebagai narasumber. Melalui diskusi yang berlangsung intensif ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menyampaikan agar semua pihak dapat meningkatkan kewaspadaan pada pemilu mendatang karena potensi perubahan pola kampanye ditengah pesatnya perkembangan teknologi seperti artificial intelligence.

Selain itu, rakor ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu di masa depan, antara lain, Peningkatan Kapabilitas Anggota Sentra Gakkumdu: Anggota diharapkan terus mengembangkan kompetensi dalam memahami regulasi dan menangani kasus pelanggaran pemilu. Penguatan Kerja Sama dengan Pihak Terkait: Hubungan antarinstansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah perlu diperkuat demi kelancaran proses penegakan hukum pemilu. Serta, Peningkatan Kesadaran Masyarakat sebagai upaya edukasi dan sosialisasi perlu digencarkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pemilu yang jujur dan adil serta minat dan partisipasi masyarakat akan pemilu.