


Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, dan pembentukan karakter aparatur penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menyelenggarakan Perlombaan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2024, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Pada kegiatan tersebut, peserta dari golongan PNS 2024, CPNS 2025, dan PPNPN menampilkan gerakan dasar baris-berbaris seperti sikap sempurna, penghormatan, langkah tegap, serta formasi barisan kepada para dewan juri yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Ronny Bona Tua Hutagalung, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan, Iskandar Zulkarnain, S.H., M.H., dan Pelatih TNI dari Kodim 05/06 Serpong.
Sebelum perlombaan ini, para peserta sudah mendapatkan pelatihan baris berbaris dari Pelatih TNI dari Kodim 05/06 Serpong. Pelatihan dalam hal ini tidak hanya melatih fisik, tetapi juga dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, loyalitas, serta kerja sama tim, yang merupakan modal penting bagi ASN dalam menjalankan tugas melayani publik dan mendukung tugas fungsi Kejaksaan.


