Penyerahan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) / Letter of Award atas Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Srategis Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Rony Hotman Gunawan, S.H. hadir pada acara penyerahan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) / Letter of Award atas pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan kepada PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY), Senin (05/03/2025).

SPPL yang diserahkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan ini, menjadi tonggak awal bagi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

Proyek PSEL Cipeucang diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan 100 ton eksisting sampah yang sudah ada dengan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) yang dikenal mampu mereduksi sampah dalam skala besar secara efisien dan ramah lingkungan, menjadikannya solusi strategis bagi permasalahan sampah perkotaan.

Diharapkan dengan adanya PSEL ini tidak hanya memberikan solusi modern bagi permasalahan sampah, tapi akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangerang Selatan.