

Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengawalan dan Pengamanan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., sebagai wujud dukungan terhadap sinergi antar-lembaga dalam percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Banten berperan dalam memberikan pendampingan hukum, pengawalan, serta pengamanan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program pembangunan Koperasi Merah Putih, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari potensi
permasalahan hukum.


