
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. Menghadiri kegiatan Penyelenggaraan Penandatanganan Deklarasi Pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) yang dilaksanakan pada Senin (15/09/2025).
Penandatanganan Deklarasi Sanur Bali menjadi tonggak terbentuknya forum resmi penuntut umum se-ASEAN untuk menghadapi gelombang kejahatan lintas negara yang semakin sulit dibendung.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam penyampaiannya menegaskan forum APAGM akan menjadi wadah strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, memperkuat pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, hingga mekanisme pemulihan aset lintas yurisdiksi. APAGM akan menjadi forum tetap di bawah struktur ASEAN yang bertujuan mempererat sinergi penuntutan pidana, membangun jaringan komunikasi antar-kejaksaan, dan merancang program bersama dalam bidang hukum dan penuntutan. Lebih dari sekadar forum, keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
Bagi Indonesia, deklarasi ini bukan sekadar pencapaian diplomasi, tetapi juga pernyataan peran strategis sebagai motor penggerak kerja sama hukum regional. Melalui keterlibatan aktif dalam inisiasi dan pembentukan APAGM, Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga pemimpin dalam membangun kawasan yang responsif, dan adaptif terhadap tantangan global.


