Pemusnahan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL, M., Ph.D. didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Sigit Suharyanto, S.E., S.H., M.H., Kepala Seksi Bidang Intelijen Hasbullah, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hifni, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Data Usaha Negara Satya Wirawan, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Iskandar Zulkarnain, S.H., M.H., memusnahkan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam Putusan Pengadilan serta untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
(12/9/2024)