
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL, M., Ph.D. didampingi oleh Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan, memusnahkan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Selasa, (08/07/2025).
Post Views: 83