Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Rezky, SH., MH. bersama dengan Kepala Sub Seksi Penuntutan pada seksi Tindak Pidana Umum Eric Putradiyanto, S.H., M.H. Menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang diselenggarakan oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap narkotika hasil pengungkapan berbagai perkara. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.