Pemkot Tangsel Berikan Penghargaan atas Keberhasilan Penyelamatan Keuangan Negara oleh Kejari Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. R. Romy Perkasa, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan TUN Alif Daffa F. Suprayoga S.H., Kasubsi pertimbangan hukum Pandu Dewa Ashari S. H. Serta 5 orang Jaksa Pengacara Negara yaitu Neysa Sabrina S. H., Yulita Sari S. H., Sultan Fauzan Hanif S. H., M.H., Safarina Amalia Duata S. H., M.H. dan Billy Baskara Mangestiaji, S.H. pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan atas keberhasilannya dalam penyelamatan Keuangan negara dalam penanganan perkara perdata melalui bantuan hukum litigasi dengan nilai sebesar Rp 21.682.959.360,00 (dua puluh satu miliar enam ratus delapan puluh dua juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus enam puluh rupiah). 

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari komitmen, profesionalisme, serta integritas Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum. Sinergitas yang solid antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.