
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengikuti kegiatan Pembahasan Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Kegiatan ini dibuka dengan keynote speech oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yang menekankan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam memahami serta mengimplementasikan ketentuan baru KUHP dan KUHAP secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Post Views: 61


