
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, serta pembentukan karakter aparatur penegak hukum, Kejaksaan menyelenggarakan kegiatan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2024
Melalui kegiatan ini, diharapkan CPNS Tahun 2025 dan PNS Tahun 2024 Kejaksaan mampu menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Selain itu, latihan PBB juga bertujuan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kerja sama antarpegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Post Views: 55


