


Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. melaksanakan kegiatan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan perkara pidana umum, guna memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan serta standar operasional yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui pelaksanaan eksaminasi ini, Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana umum, sekaligus memperkuat kapasitas serta profesionalisme jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan dipercaya oleh masyarakat.


