Kunjungan Wakil Wali dalam rangka Permohonan Legal Opinion terkait Program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan di Kota Tangerang Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H. menerima kunjungan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Ir. H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars. dalam rangka permohonan pendapat hukum (legal opinion) terkait program pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan di Kota Tangerang Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan masukan hukum yang mendalam, sebagai landasan kepastian hukum agar program tersebut dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kunjungan ini menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah kota dalam memberikan pendapat hukum terhadap program-program inovatif, khususnya yang berdampak pada lingkungan dan energi berkelanjutan.