Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, para Kasi dan Kasubbag, dan seluruh pegawai turut hadir Kunjungan Kerja Virtual yang diadakan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada Jumat (28/02/2025). Dalam Kunjungan Virtual yang juga diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia ini, Jaksa Agung menyampaikan bahwa sampai dengan awal tahun 2025, Kejaksaan masih dapat mempertahankan predikat sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Hasil survei menunjukkan 79% responden mengaku sangat percaya dan cukup percaya kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Kepercayaan masyarakat ini adalah modal bagi Kejaksaan untuk tetap menjaga integritas dan harus tetap maju dengan langkah yang sama.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program pemerintah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029 dengan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat menghambat kemajuan pembangunan, memerangi tindak pidana perdagangan orang, dan tindak pidana pencucian uang. Sehingga Kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra strategis Pemerintah
Hal yang lain yang disampaikan oleh Jaksa Agung adalah terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku efektif pada 2026, Jaksa Agung menginstruksikan agar Kejaksaan dapat melakukan berbagai langkah strategis untuk mempersiapkan dan mendukung transisi yang efektif, serta memastikan bahwa implementasi hukum berjalan dengan baik dengan meningkatkan pemahaman dan kapasitas terkait KUHP Nasional, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Di momen ini juga, tak lupa Jaksa Agung menyampaikan ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025 kepada setiap insan Adhyaksa dimanapun berada.
Semoga kita diberi kekuatan dan kelancaran dalam menjalankannya.
Marhaban ya Ramadhan.


