Kunjungan Komisi Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. menerima kunjungan kerja dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pada Jumat (15/08/2025).

Perlu Sobat Adhyaksa ketahui, Komisi Kejaksaan adalah lembaga pengawas eksternal yang berfungsi memastikan Kejaksaan menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum. Sebagaimana perannya sebagai lembaga pengawas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden dan Undang-Undang Kejaksaan, Komisi Kejaksaan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dalam kunjungan tersebut Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H., bersama dengan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Diah Srikanti, S.H., M.H. memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai mengenai tugas, fungsi, dan peran Komisi Kejaksaan sebagai lembaga pengawas eksternal Kejaksaan, serta bagaimana Komisi Kejaksaan mendukung kinerja kejaksaan melalui pemantauan, penerimaan laporan masyarakat, serta pemberian rekomendasi demi terwujudnya aparat kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan melayani mengingat Komisi Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan kejaksaan.