Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kajari Tangsel), Apreza Darul Putra, S.H., M.H., hadir sebagai dosen tamu dalam perkuliahan mata kuliah Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tangsel menyampaikan materi terkait pentingnya etika dan tanggung jawab dalam setiap profesi hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas sebagai jaksa. Disampaikan bahwa setiap insan penegak hukum harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai moral sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Lebih lanjut, Kajari Tangsel memaparkan Kode Etik dan Kode Perilaku Jaksa yang menitikberatkan pada tiga nilai utama, yaitu integritas, profesionalitas, dan kebijaksanaan. Integritas dimaknai sebagai sikap jujur, konsisten, dan berpegang teguh pada prinsip hukum serta nilai moral. Profesionalitas mencerminkan kompetensi dan tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan secara objektif dan proporsional. Sementara itu, kebijaksanaan menuntut setiap jaksa untuk bersikap arif dan mempertimbangkan berbagai aspek secara matang demi tercapainya keadilan.
Kajari Tangsel juga menegaskan bahwa tanggung jawab profesi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pekerjaan, tetapi juga menyangkut komitmen terhadap keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Pemahaman yang kuat mengenai etika profesi menjadi fondasi penting dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kegiatan perkuliahan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana mahasiswa antusias menggali lebih dalam mengenai praktik penegakan hukum serta implementasi etika profesi dalam tugas keseharian seorang jaksa.
Kehadiran Kajari Tangsel sebagai dosen tamu diharapkan dapat memberikan wawasan praktis sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya etika dan tanggung jawab dalam setiap profesi hukum, khususnya profesi jaksa sebagai aparat penegak hukum.


