Kejari Tangsel Dukung Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Gabungan TIMPORA

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan turut berpartisipasi dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Operasi dilaksanakan secara door to door dengan mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat tinggal WNA. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan verifikasi identitas, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta pendataan guna memastikan keberadaan WNA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui operasi gabungan ini, koordinasi dan kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam TIMPORA diharapkan semakin solid. Sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan.