Kejari Tangerang Selatan Lakukan Penggeledahan dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Gadai Rahn PT Pegadaian Syariah Tahun 2025

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah melakukan Penggeledahan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Uang Pinjaman Gadai atas dasar Hukum Gadai (Pegadaian Rahn) di PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya pada Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren Tahun 2025

Pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyaluran Uang Pinjaman Gadai atas dasar Hukum Gadai (Pegadaian Rahn) di PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya pada Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren Tahun 2025 oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan terus berlanjut. Pada hari ini, Senin tanggal 22 Juni 2026, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Adapun 3 (tiga) lokasi tersebut yaitu Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Kantor Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren, dan kediaman Tersangka TAB.

Penggeledahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting serta benda-benda yang relevan guna mendalami proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait. Seluruh dokumen dan benda yang diperoleh melalui penggeledahan pada lokasi-lokasi tersebut kemudian akan segera dilakukan verifikasi dan analisis mendalam oleh Tim Penyidik.

Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam hal ini memastikan bahwa rangkaian kegiatan penyidikan berupa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas dan profesionalisme.

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus memproses kasus ini hingga tuntas demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.