Kampanye Anti Korupsi

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melalui Bidang Intelijen melaksanakan kampanye Anti Korupsi Kamis (19/09/2024) dibeberapa instansi di Tangerang Selatan seperti di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Kampanye dilakukan dengan membagikan souvenir kepada masyarakat ataupun staf di instansi terkait.

Melalui kampanye tersebut, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif korupsi terhadap perekonomian, keadilan sosial, dan kualitas hidup, dapat meningkatkan efektivitas lembaga penegak hukum dalam menangani kasus korupsi, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk melaporkan tindakan korupsi dan terlibat dalam kegiatan pengawasan.

“Bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Mari Kita Lawan Korupsi !”