

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel sebagai salah satu bentuk optimalisasi peran kejaksaan sebagai Advocaat Generaal.
Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan penagihan piutang pajak terhadap 20 Wajib Pajak yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan. Langkah ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Bantuan Hukum Non-Litigasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh pihak Bapenda kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Upaya ini dilakukan sebagai salah satu penerapan peran kejaksaan sebagai advocaat generaal dan langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah serta mendorong kepatuhan wajib pajak demi terwujudnya pemulihan keuangan negara/daerah yang optimal.


