




Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kembali hadir sebagai sarana edukasi hukum bagi para pelajar. Melalui kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini agar mampu menghindari berbagai perilaku yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pada pelaksanaan JMS kali ini, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dari RS Hermina Serpong yang membawakan materi tentang kesehatan reproduksi serta upaya pencegahan pelecehan seksual. Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari sinergi dan komunikasi positif yang telah terjalin sebelumnya antara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan RS Hermina Serpong dalam mendukung pembinaan generasi muda.
Melalui kolaborasi tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman dari dua perspektif yang saling melengkapi. Dari sisi hukum, jaksa memberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan konsekuensi hukumnya, seperti pergaulan bebas, bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga tawuran. Sementara itu, tenaga kesehatan menjelaskan dampak perilaku tersebut dari sudut pandang medis, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan kesehatan mental remaja.
Agar penyampaian materi lebih menarik dan mudah dipahami, kegiatan JMS kali ini juga menghadirkan pre-test dan post-test interaktif melalui permainan Kahoot. Untuk pertama kalinya diterapkan dalam kegiatan JMS, metode ini berhasil menciptakan suasana belajar yang lebih aktif, menyenangkan, dan partisipatif. Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi serta berlomba-lomba menjawab pertanyaan yang diberikan.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum, tetapi juga mampu menjaga kesehatan diri, menghargai sesama, serta mengambil keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari demi meraih masa depan yang lebih baik.


