
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., hadir dalam kegiatan Peringatan Hari Koperasi ke-78 bertajuk “Gebyar Koperasi dan UMKM”, yang dirangkai dengan penyerahan Akta Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Kamis (24/07/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang “Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sistem koperasi yang modern dan inklusif.
Dengan mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur”, diharapkan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat dapat terus mendorong transformasi koperasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, kemajuan teknologi digital, dan kebutuhan masyarakat modern. Penguasaan teknologi digital oleh sumber daya manusia koperasi akan memperkuat manajemen tata kelola yang sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Koperasi Merah Putih bukan sekadar simbol, melainkan gerakan nyata dalam membangun ekonomi rakyat. Diharapkan koperasi ini mampu menyentuh langsung masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan peternak, sehingga mereka dapat bersaing secara sehat dengan harga yang adil dan stabil. Penyerahan akta pendirian Koperasi Merah Putih ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung keberlangsungan koperasi sebagai pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan.