Focus Group Discussion “Perlakuan Terhadap Objek Sita Eksekusi yang Berkaitan dengan Hak-Hak Pihak Ketiga yang Beritikad Baik”

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL., M., Ph.D. beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Fajar Gigih Wibowo, S.H., M.H. hadir pada Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia pada Rabu (25/09/2024) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai.

FGD dengan mengangkat tema “Perlakuan Terhadap Objek Sita Eksekusi yang Berkaitan dengan Hak-Hak Pihak Ketiga yang Beritikad Baik” ini bertujuan untuk membahas permasalahan hukum terkait objek sita eksekusi, khususnya yang menyangkut hal-hal pihak ketiga yang memiliki itikad baik dalam suatu perkara supaya dapat memperdalam pemahaman mengenai regulasi dan praktik terbaik, serta mencari langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan keadilan dalam penegakan hukum.

FGD ini juga menjadi sarana penting bagi aparat penegak hukum, terutama di Bidang Tindak Pidana Khusus untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat pemahaman mengenai penanganan objek sitaan yang sering kali menjadi konflik dalam eksekusi kasus pidana. Perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik menjadi perhatian utama mengingat hak-hak mereka sering kali berbenturan dengan upaya penegakkan hukum.